Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Uji Labfor dan Bukti Foto Jadi Penentu
Bareskrim Mabes Polri

By Redaksi 22 Mei 2025, 21:07:52 WIB Hukum
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Uji Labfor dan Bukti Foto Jadi Penentu

Keterangan Gambar : Polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dijawab tuntas oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.


MATANEWS, Jakarta – Polemik dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya dijawab tuntas oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan sah secara hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah pihaknya menyelesaikan serangkaian uji laboratorium forensik (labfor) terhadap dokumen yang dilaporkan oleh Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang sebelumnya menggugat keabsahan ijazah tersebut.

"Dari hasil penelitian laboratorium forensik, disimpulkan bahwa antara barang bukti dan dokumen pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama," tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim.

Baca Lainnya :

Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan serta rektor. Semua unsur tersebut telah melalui proses verifikasi forensik guna memastikan keasliannya.

Tidak hanya mengandalkan dokumen fisik, Bareskrim Polri juga mengantongi foto-foto aktivitas akademik Jokowi yang semakin menguatkan bahwa beliau benar menjalani masa studi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami mendapatkan foto-foto saat wisuda, saat mengikuti KKN, hingga dokumentasi pendakian gunung yang dilakukan bersama rekan kuliahnya," ujar Djuhandhani.

Menanggapi pertanyaan mengenai skripsi Jokowi yang sempat dipersoalkan publik, Bareskrim menjelaskan bahwa naskah skripsi tersebut telah dialihkan ke bentuk digital sejak tahun 2016, dan kemudian diunggah ke sistem perpustakaan elektronik ETD UGM (Electronic Theses and Dissertations) pada tahun 2019.

Hal itu berdasarkan catatan data log input dari admin perpustakaan Fakultas di UGM, yang menyimpan seluruh rekam jejak digitalisasi dokumen skripsi mahasiswa.

Pihak Kepolisian berharap dengan selesainya proses verifikasi ilmiah dan forensik ini, tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan atau bersifat fitnah kepada tokoh nasional.

"Hukum dan ilmu pengetahuan sudah menjawab. Sudah seharusnya kita fokus membangun narasi yang produktif bagi bangsa," tutup Djuhandhani.

Bareskrim juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, karena hoaks dan pencemaran nama baik memiliki konsekuensi hukum. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment