- Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Metro Jaya Ziarah Ke TMP Tanah Kusir
- Parkir di SCBD Park Bikin Kaget Pengunjung: Kendaraan Non-Listrik Wajib Bayar Rp100 Ribu
- Buntut Kasus Narkoba Happy Water, Polisi Ringkus Kurir Sabu dan Amankan 6,2 Kg Barang Bukti
- Kapolres Metro Jakarta Barat Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Cengkareng
- Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tutup Bintek Implementasi SMP di GITET New Ujung Berung
- Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA
- Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi
- Dapur Lapas Banjarbaru Dipuji Komisi XIII DPR RI, Kakanwil: Dapur Percontohan di Kalsel
- Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi
- Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi
Parkir di SCBD Park Bikin Kaget Pengunjung: Kendaraan Non-Listrik Wajib Bayar Rp100 Ribu
Kawasan SCBD Park

Keterangan Gambar : Kawasan SCBD Park
MATANEWS, Jakarta – Kebijakan biaya parkir di kawasan SCBD Park, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik. Dari pantauan Matanews pada Senin (23/6/2025), para pengunjung dikejutkan dengan tingginya biaya parkir, khususnya bagi mereka yang menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil (non-listrik).
Dalam skema tarif terbaru yang diterapkan oleh pengelola SCBD Park, kendaraan non-listrik tak hanya dibebani biaya parkir per jam, namun juga diwajibkan membayar biaya tetap parkir sebesar Rp100.000 hanya untuk menempatkan kendaraannya di area parkir tersebut. Sementara itu, pengguna kendaraan listrik dibebaskan dari segala bentuk biaya parkir, alias gratis hanya membayar biaya parkir perjamnya.
Baca Lainnya :
- TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel
- Tony Surjana Dinyatakan Lepas dari Segala Tuntutan
- Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025
- TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276
- Kuasa Hukum Tony Surjana Tegaskan Kliennya Korban Kriminalisasi Mafia Tanah
Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari inisiatif lingkungan atau program Green Policy yang diusung pengelola kawasan elit ini. SCBD Park dikenal sebagai pusat gaya hidup urban dengan berbagai food court dan area publik berkelas yang menjadi favorit kalangan menengah atas ibu kota.
SCBD Park tidak hanya dikenal karena lanskapnya yang modern dan nyaman, tetapi juga karena statusnya sebagai kawasan premium yang kini makin menonjolkan nilai eksklusivitas. Kebijakan tarif parkir ini secara tidak langsung menjadi penanda stratifikasi mobilitas, di mana pemilik kendaraan listrik diprioritaskan sebagai bagian dari konsep kota hijau masa depan.
Namun, bagi sebagian pengunjung, tarif parkir ini dianggap tidak bersahabat dan terlalu tinggi, terutama bagi masyarakat umum atau pengunjung yang datang dari kalangan menengah ke bawah.
“Saya kaget pas lihat tarif parkirnya. Biasanya cuma bayar per jam, ini begitu masuk langsung dikenai Rp100 ribu karena pakai mobil bensin. Harusnya diinformasikan lebih awal, jangan bikin kejutan di tempat,” ujar Fadli (35), salah satu pengunjung SCBD Park kepada Matanews.
Hingga kini, belum ada papan informasi besar yang secara jelas memberitahu pengunjung terkait sistem tarif tersebut di pintu masuk kawasan. Sosialisasi kebijakan ini dinilai kurang optimal, sehingga banyak pengunjung merasa terjebak setelah masuk ke area parkir dan baru mengetahui kebijakan ketika akan membayar.
Beberapa pengunjung juga mempertanyakan apakah kebijakan ini merupakan langkah mendorong transisi kendaraan ramah lingkungan, atau hanya sekadar penegasan eksklusivitas kawasan.
“Kalau memang ini untuk program Green City atau pengurangan emisi, seharusnya ada insentif dari pemerintah, bukan malah dibebankan langsung ke masyarakat tanpa sosialisasi,” tutur Mira, pengunjung lainnya.
Pengelola SCBD Park sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan tarif parkir ini. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi preseden baru dalam mendorong peralihan ke kendaraan listrik, meski harus diimbangi dengan aksesibilitas dan keadilan sosial.
Pengamat transportasi perkotaan, Willy, menyebut bahwa langkah ini bisa berdampak positif dalam jangka panjang, namun eksekusinya perlu hati-hati.
“Insentif parkir gratis untuk kendaraan listrik adalah langkah strategis. Tapi, jika tidak disertai dengan fasilitas transportasi publik yang memadai atau harga kendaraan listrik yang terjangkau, maka ini bisa menjadi bentuk diskriminasi terhadap masyarakat bawah yang masih bergantung pada kendaraan konvensional,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke SCBD Park, disarankan untuk memahami terlebih dahulu kebijakan parkir yang berlaku. Baik pengguna roda dua maupun roda empat perlu mempertimbangkan biaya tambahan yang cukup besar jika membawa kendaraan berbahan bakar fosil.
SCBD Park kini menjadi simbol kawasan elit dengan aturan parkir yang mencerminkan arah kebijakan masa depan, namun tetap menuntut transparansi, sosialisasi yang adil, serta evaluasi berkala agar tidak merugikan sebagian pengunjung yang belum siap beralih ke kendaraan listrik. (Red)
