- Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO
- Tiga Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan Polsek Grogol Petamburan dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Operasi Berantas Jaya 2025: 11 Pak Ogah dan Jukir Liar Ditertibkan di Cengkareng
- Polsek Grogol Petamburan Tertibkan 21 Atribut Ormas dan Amankan 10 Pak Ogah dan Jukir Liar
- Kasus Pembunuhan Di Gang Barokah, Polres Jakbar Ungkap Motif Pelaku
- Sidang Pemalsuan Surat Diwarnai Kejanggalan, JPU Diduga Langgar SOP
- Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Via Call Center atau WA Aduan
- Ditbinmas PMJ Gelar Jumat Keliling di Masjid Shodri Asshidiq Cakung
- Operasi Berantas Jaya 2025, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran
- Galuh Pakuan Kritik Bupati Subang: Abaikan Inisiatif Lokal untuk Investasi
Operasi Berantas Jaya 2025, 3 Pilar Tamansari Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik
Ruang Publik Tamansari Dibersihkan dari Atribut Ormas

Keterangan Gambar : Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
MATANEWS, Jakarta Barat - Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
Baca Lainnya :
- Minta Uang Bulanan Sambil Bawa Samurai, Pria Paruh Baya Diciduk Polsek Cengkareng
- Premanisme Diberantas, Bendera Ormas Ilegal Dicopot di Petamburan
- Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung
- Polda Metro Jaya Amankan 22 Pelaku Premanisme di Jakarta Barat
- Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar
Apel sebelum pelaksanaan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, di halaman Mapolsek Metro Tamansari.
Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tamansari dengan pengawalan dari personel Polsek dan Koramil 01/Tamansari.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Riyanto, Rabu, 14/5/2025.
Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.
Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan. (Wly)
