- Beras Nggak Sesuai Label! Polda Jabar Bekuk 6 Tersangka, Omzet Curang Tembus Rp10 Miliar!
- Ketua Muay Thai Jabar Buka Suara Soal Sarah Avilia! Bantah Diskriminasi, Tegas Soroti Etika Atlet!
- Naik Pangkat! Irjen Pol Karyoto Dipilih Kapolri jadi Kabaharkam Polri!
- Kapolri Tunjuk Irjen Asep! Keamanan Jakarta Kini di Tangan Sang Master Reserse!
- Geger! Wakapolri dan Kabareskrim Diganti, 61 Jenderal dan Perwira Polri Dimutasi Bulan Ini
- Kapolda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pegawai Negeri: Siapkan Jurus Wirausaha
- Heboh Foto Ibu dan Bayi di Kantor Polisi! Terungkap: Penipuan Mobil Rp420 Juta
- Borneo FC Ekspansi ke Jakarta! Siap Jaring Bibit Emas Sepak Bola Sejak Dini
- Zaskia Nur Azizah Kembali Sabet Medali Emas di Bandung! Dapat Dukungan TNI!
- Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!
Kurang dari 24 Jam, Debt Collector Penganiaya Karyawan di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar
Polres Jakbar Ringkus Debt Collector yang Banting Karyawan di Pabrik

Keterangan Gambar : “Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan, Selasa, (13/5/2025).
MATANEWS, Jakarta Barat – Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang debt collector berinisial J yang melakukan kekerasan terhadap karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (13/5/2025), tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Lainnya :
- Karyawan Pabrik Jadi Korban Kekerasan Oleh Debt Collector, Polres Jakbar Olah TKP Buru Pelaku
- Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Barat Tertibkan Jukir Liar dan Pak Ogah
- Gandakan Surat Tanah, Ini Vonis Mantan Kades Seberida Ria Saprina
- Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Cegah Premanisme, Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Bang Japar
“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan, Selasa,( 13/5/2025).
Diketahui, J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.
Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja.
Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan.
Akibat insiden tersebut, C mengalami luka fisik ringan.
“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” tambah Arfan.
Pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan.(Slh)
