- Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO
- Tiga Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan Polsek Grogol Petamburan dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Operasi Berantas Jaya 2025: 11 Pak Ogah dan Jukir Liar Ditertibkan di Cengkareng
- Polsek Grogol Petamburan Tertibkan 21 Atribut Ormas dan Amankan 10 Pak Ogah dan Jukir Liar
- Kasus Pembunuhan Di Gang Barokah, Polres Jakbar Ungkap Motif Pelaku
- Sidang Pemalsuan Surat Diwarnai Kejanggalan, JPU Diduga Langgar SOP
- Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Via Call Center atau WA Aduan
- Ditbinmas PMJ Gelar Jumat Keliling di Masjid Shodri Asshidiq Cakung
- Operasi Berantas Jaya 2025, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran
- Galuh Pakuan Kritik Bupati Subang: Abaikan Inisiatif Lokal untuk Investasi
Kasus Pembunuhan Di Gang Barokah, Polres Jakbar Ungkap Motif Pelaku
Karena Sakit Hati, Pria di Kalideres Bunuh Saudara Dekat dengan Pisau

Keterangan Gambar : Twedi menyampaikan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. ? ?"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 16/5/2025.
MATANEWS, Jakarta Barat - Kasus pembunuhan terhadap korban M L (34) yang ditemukan tewas di gang Barokah, Kawasan Kalideres Jakarta Barat yang dilakukan oleh pelaku UR (20) yang merupakan saudara korban sendiri
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Akp Dimitri Mahendra mengatakan bahwa tewasnya M L dikarenakan pembunuhan berencana.
Insiden itu terjadi di Gang Barokah, Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Lainnya :
- Ditbinmas PMJ Gelar Jumat Keliling di Masjid Shodri Asshidiq Cakung
- Operasi Berantas Jaya 2025, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran
- Galuh Pakuan Kritik Bupati Subang: Abaikan Inisiatif Lokal untuk Investasi
- 11 Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan Polsek Tamansari dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Tiga Pilar Kembangan Tertibkan 52 Atribut Ormas dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Twedi menyampaikan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.
"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 16/5/2025.
Twedi mengungkap, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," jelas Twedi.
Menurutnya, aktivitas minum dan mengobrol itu dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB, setelah akhirnya mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.
"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," jelas Twedi.
Kala itu, pelaku rupanya sudah mengantongi sebilah pisau yang akan digunakan untuk menghabisi korban.
Pelaku juga sempat mengajak korban makan di warung nasi dekat tempat kejadian perkara (TKP).
"Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu," kata Twedi.
Saat berjalan bersama itulah, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.
Twedi berujar, korban sempat melakukan perlawanan sampai bergumul di tanah berdua.
"Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup," kata Twedi.
Saat korban tak berdaya itulah, pelaku kembali melakukan penusukan hingga M L meninggal dunia di tempat.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara.(Slh)
