- Beras Nggak Sesuai Label! Polda Jabar Bekuk 6 Tersangka, Omzet Curang Tembus Rp10 Miliar!
- Ketua Muay Thai Jabar Buka Suara Soal Sarah Avilia! Bantah Diskriminasi, Tegas Soroti Etika Atlet!
- Naik Pangkat! Irjen Pol Karyoto Dipilih Kapolri jadi Kabaharkam Polri!
- Kapolri Tunjuk Irjen Asep! Keamanan Jakarta Kini di Tangan Sang Master Reserse!
- Geger! Wakapolri dan Kabareskrim Diganti, 61 Jenderal dan Perwira Polri Dimutasi Bulan Ini
- Kapolda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pegawai Negeri: Siapkan Jurus Wirausaha
- Heboh Foto Ibu dan Bayi di Kantor Polisi! Terungkap: Penipuan Mobil Rp420 Juta
- Borneo FC Ekspansi ke Jakarta! Siap Jaring Bibit Emas Sepak Bola Sejak Dini
- Zaskia Nur Azizah Kembali Sabet Medali Emas di Bandung! Dapat Dukungan TNI!
- Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!
FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan
putusan UU Ciptaker

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) kemungkinan bakal turun aksi menyangkut putusan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 31 Oktober 2024.
Demikian penjelasan yang ditekankan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz melalui keterangan tertulisnya.
"Kemungkinan akan suarakan pendapat di muka umum sesuai regulasi yang ada," ujar Riden, Kamis 31 Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Evi Silviadi Terpilih Aklamasi untuk Ketiga Kalinya sebagai Ketua Muaythai Indonesia Jawa Barat
- Kapolri Pimpin Rapat Lintas Sektoral, Siap Mengamankan dan Pelayanan maksimal kepada Masyarakat
- Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal dan Tahun
- La Maroca Spa Massage Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
- Presiden Prabowo Subianto Usulkan Amnesti bagi 44.000 Narapidana Narkoba
Pihaknya juga belum memastikan berapa banyak jajarannya yang ikut serta dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu.
"Untuk massa jumlahnya terbatas," tutur dia.
Sejumlah imbauan juga disampaikan ke para buruh yang nantinya berunjuk rasa menyikapi isu dimaksud.
Ia meminta agar tetap menjaga sikap demi terjaganya situasi keamanan yang kondusif.
"Tetap tertib merujuk dengan aturan hukum yang berlaku. Ketertiban umum harus tetap dinomorsatukan," bebernya. (Wly)
