ETOS Siap Beberkan Data Kebocoran PLN di DPR dan Penegak Hukum
ETOS

By Redaksi 27 Apr 2025, 18:17:32 WIB Hukum
ETOS Siap Beberkan Data Kebocoran PLN di DPR dan Penegak Hukum

Keterangan Gambar : Lembaga riset ETOS Indonesia Institute mengungkap dugaan serius terhadap PT PLN (Persero) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp18 triliun akibat manipulasi laporan keuangan.


MATANEWS, Jakarta – Lembaga riset ETOS Indonesia Institute mengungkap dugaan serius terhadap PT PLN (Persero) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp18 triliun akibat manipulasi laporan keuangan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (26/4).

Iskandarsyah menegaskan bahwa dugaan kebocoran keuangan tersebut didukung oleh data valid dari tim independen ETOS dan bukan sekadar opini. "Semua kebocoran-kebocoran uang negara ini berdasarkan data dari tim kita yang independen dan siap dipertanggungjawabkan, artinya ini bukan opini," tegasnya.

Menurutnya, kebocoran yang ditemukan terjadi dalam laporan keuangan PLN tahun 2021, 2022, dan 2023. Ia menuduh bahwa angka-angka dalam laporan keuangan yang selama ini dipublikasikan telah dimanipulasi untuk menutupi kerugian yang sebenarnya dialami perusahaan.

Baca Lainnya :

"Jadi jelas bahwa mereka sudah melakukan tindakan manipulasi laporan keuangan yang selama ini mereka publish ke publik, yang isinya semua angka dimanipulasi," lanjut Iskandar.

Sehubungan dengan temuan ini, ETOS Indonesia Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Jaksa Agung dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama dan Direktur Keuangan PLN.

"ETOS meminta Pak Presiden Prabowo untuk perintahkan Jaksa Agung atau Ketua KPK segera panggil, periksa dan tersangkakan Dirut dan Direktur Keuangan PLN atas tindakan manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara Rp18 triliun," ujar Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa pihaknya juga akan membawa laporan ini ke Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN, serta Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, untuk mempercepat penanganan kasus ini.

"Kami akan sampaikan ini kepada Komisi VI dan Komisi III DPR RI, guna memberi tekanan kepada lembaga-lembaga terkait agar segera menangani kasus ini dengan cepat," jelasnya.

Iskandar menegaskan bahwa ETOS Indonesia Institute siap mempresentasikan seluruh data yang membuktikan adanya kebocoran keuangan tersebut. "Tak perlu menunggu lama-lama lagi, kita siapkan data kebocoran-kebocoran itu," tutupnya. (Wly)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment