- Beras Nggak Sesuai Label! Polda Jabar Bekuk 6 Tersangka, Omzet Curang Tembus Rp10 Miliar!
- Ketua Muay Thai Jabar Buka Suara Soal Sarah Avilia! Bantah Diskriminasi, Tegas Soroti Etika Atlet!
- Naik Pangkat! Irjen Pol Karyoto Dipilih Kapolri jadi Kabaharkam Polri!
- Kapolri Tunjuk Irjen Asep! Keamanan Jakarta Kini di Tangan Sang Master Reserse!
- Geger! Wakapolri dan Kabareskrim Diganti, 61 Jenderal dan Perwira Polri Dimutasi Bulan Ini
- Kapolda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pegawai Negeri: Siapkan Jurus Wirausaha
- Heboh Foto Ibu dan Bayi di Kantor Polisi! Terungkap: Penipuan Mobil Rp420 Juta
- Borneo FC Ekspansi ke Jakarta! Siap Jaring Bibit Emas Sepak Bola Sejak Dini
- Zaskia Nur Azizah Kembali Sabet Medali Emas di Bandung! Dapat Dukungan TNI!
- Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!
Sopir Curi Rp 245 Juta, Teddy Gunawan Desak Polisi untuk Segera Tuntaskan Kasus
Daftar Pencarian Orang

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Teddy Gunawan, seorang korban pencurian uang senilai Rp 245 juta oleh sopir pribadinya, Farid Nawawi, menyampaikan pengaduannya kepada awak media terkait lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Kasus yang terjadi pada 4 April 2021 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan meskipun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Unit Cyber Crime.
Pada November 2021, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/AA/XI RES.2.5/2021/Ditreskrimsus atas nama Farid Nawawi. Namun, Teddy merasa kecewa karena tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.
Karena ketidakpuasan atas kinerja polisi, Teddy memutuskan untuk melacak keberadaan pelaku secara mandiri melalui internet dan media sosial. Pada 13 Juli 2022, Teddy berhasil menemukan lokasi Farid Nawawi di Tuban, Jawa Timur, dan segera melaporkannya kepada penyidik. Namun, meskipun telah memberikan informasi yang sangat rinci, termasuk alamat, nomor telepon, dan lokasi GPS pelaku, tidak ada tindakan konkret dari kepolisian.
Baca Lainnya :
- Ngopi Kamtibmas: Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Serap Aspirasi Warga Pisangan Timur
- Kombes Ade Safri: Tersangka Diduga Sebarkan Konten Asusila Anak-Anak Lewat Media Sosial
- Ini Penjelasan Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Jenguk Peserta Aksi yang Diamankan di Polda Metro
- Tiga Kasus Destructive Fishing di Sulawesi Tengah Berhasil Diungkap Ditpolairud Polda Sulteng
"Saya melaporkan keberadaan pelaku pada 13 Juli 2022. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti. Penyidik beberapa kali meminta data dan alamat pelaku kepada saya, tetapi hasilnya nihil. Pelaku masih belum tertangkap," keluh Teddy kepada awak media pada Jum'at, (23/8/2024).
Kekecewaan Teddy semakin memuncak ketika pelaku sempat terlacak di Bojonegoro pada 27 Februari 2023. Meskipun Teddy sudah memberikan informasi lengkap kepada polisi, termasuk alamat terbaru pelaku yang tinggal bersama orang tuanya, upaya penangkapan oleh polisi kembali gagal karena pelaku diduga kabur lagi.
Teddy menilai penanganan kasus ini sangat berbeda dengan kasus-kasus lainnya yang cepat diungkap oleh pihak kepolisian, seperti penangkapan teroris oleh Densus 88 atau operasi tangkap tangan oleh KPK. "Saya sangat bingung dengan kinerja kepolisian RI. Padahal, semua data sudah saya sediakan dengan lengkap, tetapi polisi masih belum berhasil menangkap buron," ujar Teddy.
Dalam pengaduannya, Teddy juga mengungkapkan kejanggalan lain, di mana pelaku sempat ditahan di Polda Metro Jaya pada November 2021, namun dilepaskan kembali dengan alasan kurangnya bukti. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Teddy, mengingat tiga penadah yang terkait dengan kasus tersebut sudah ditangkap dan dihukum lebih dari tiga tahun penjara.
"Saya tidak mengerti kenapa pelaku utama dilepas dengan alasan kurang bukti, sementara tiga penadah sudah ditangkap dan dihukum. Ini sangat tidak masuk akal," kata Teddy.
Teddy berharap agar pengaduannya ini bisa menjadi masukan bagi pihak berwenang dan agar kasusnya segera diproses secara hukum. "Sebagai warga negara, saya hanya menginginkan keadilan. Saya berharap polisi segera menuntaskan kasus ini," tutup Teddy. (Red)
