- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
- Kuasa Hukum Beauty District Klirifikasi Irene Kamaludin Lakukan Penggiringan Opini
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren
Polres Ngawi

Keterangan Gambar : Polres Ngawi
MATANEWS, Ngawi – Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol L 4597 VF, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi via telepon membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, korban segera melapor ke Polsek Widodaren, sehingga gerak cepat dilakukan oleh anggota Polsek bersama dengan Reskrim Polres sehingga motor korban berhasil ditemukan,” tutur Kapolres Ngawi
Baca Lainnya :
- Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres Ngawi
- Koramil 1714-01/Mulia Gelar Komsos Bersama Masyarakat Binaan
- Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit Kodim Dan Bapras
- Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Depok: Kombes Pol. Arya Perdana Resmi Menjabat
- Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan
Kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban memarkirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter. Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H. menjelaskan bahwa, “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen.”
Diketahui keberadaan pelaku bernama SDP alias Drago (47) dengan alamat Pasar Minggu, Jakarta Selatan berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.
Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Widodaren
Pelaku menggunakan Honda Beat street warna hitam milik Kancil untuk melakukan pencurian. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami (Polres Ngawi) akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutup Argo Wiyono.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Wly)
