- Beras Nggak Sesuai Label! Polda Jabar Bekuk 6 Tersangka, Omzet Curang Tembus Rp10 Miliar!
- Ketua Muay Thai Jabar Buka Suara Soal Sarah Avilia! Bantah Diskriminasi, Tegas Soroti Etika Atlet!
- Naik Pangkat! Irjen Pol Karyoto Dipilih Kapolri jadi Kabaharkam Polri!
- Kapolri Tunjuk Irjen Asep! Keamanan Jakarta Kini di Tangan Sang Master Reserse!
- Geger! Wakapolri dan Kabareskrim Diganti, 61 Jenderal dan Perwira Polri Dimutasi Bulan Ini
- Kapolda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pegawai Negeri: Siapkan Jurus Wirausaha
- Heboh Foto Ibu dan Bayi di Kantor Polisi! Terungkap: Penipuan Mobil Rp420 Juta
- Borneo FC Ekspansi ke Jakarta! Siap Jaring Bibit Emas Sepak Bola Sejak Dini
- Zaskia Nur Azizah Kembali Sabet Medali Emas di Bandung! Dapat Dukungan TNI!
- Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Dasco: Jangan Main-main, Bisa Pecah Belah Bangsa!
Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Widodaren
Polres Ngawi

Keterangan Gambar : Polres Ngawi
MATANEWS, Ngawi – Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol L 4597 VF, Jumat (5/1/2023) pekan lalu.
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi via telepon membenarkan hal tersebut.
“Alhamdulillah, korban segera melapor ke Polsek Widodaren, sehingga gerak cepat dilakukan oleh anggota Polsek bersama dengan Reskrim Polres sehingga motor korban berhasil ditemukan,” tutur Kapolres Ngawi
Baca Lainnya :
- Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres Ngawi
- Koramil 1714-01/Mulia Gelar Komsos Bersama Masyarakat Binaan
- Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit Kodim Dan Bapras
- Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Depok: Kombes Pol. Arya Perdana Resmi Menjabat
- Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan
Kasus tersebut bermula saat korban, Muh Hariyanto (43) memarkir sepeda motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel Kecamatan Widodaren (barat makam Berjing), pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban memarkirkan motornya ditepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter. Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H. menjelaskan bahwa, “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Widodaren, lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, yang berada di wilayah Sragen.”
Diketahui keberadaan pelaku bernama SDP alias Drago (47) dengan alamat Pasar Minggu, Jakarta Selatan berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah, bersama sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU Pilangsari, Sragen.
Polisi kemudian melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku saat hendak mengendarai sepeda motor tersebut.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang biasa dipanggil Kancil, yang masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek Widodaren
Pelaku menggunakan Honda Beat street warna hitam milik Kancil untuk melakukan pencurian. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami (Polres Ngawi) akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutup Argo Wiyono.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Wly)
