- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
- Kuasa Hukum Beauty District Klirifikasi Irene Kamaludin Lakukan Penggiringan Opini
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
MATANEWS, Palu - Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
Baca Lainnya :
- Anggota Polsek Buluspesantren Menggali Makam Demi Bantu Sahabatnya
- Kapolri Resmikan Pondok Pesantren di Cirebon
- Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat Tugu Selatan
- Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris
- Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan
"20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red)
