Kapolri Resmikan Pondok Pesantren di Cirebon
Kapolri Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama

By Redaksi 22 Apr 2025, 20:20:26 WIB Nasional
Kapolri Resmikan Pondok Pesantren di Cirebon

Keterangan Gambar : Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Pondok Al Inaroh Al Hikam di lingkungan Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025).


MATANEWS, Cirebon – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Pondok Al Inaroh Al Hikam di lingkungan Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025). Acara peresmian ini sekaligus menjadi momen silaturahmi Kapolri dengan para tokoh agama di wilayah tersebut.

Bangunan pondok yang baru diresmikan ini memiliki tiga lantai dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang kegiatan belajar dan kehidupan santri. Di antaranya, 30 kamar untuk santri laki-laki, 18 kamar mandi, dua ruang belajar, serta aula terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan para Dewan Sepuh, Kyai, serta Pengurus Yayasan Lembaga Islam yang berada di wilayah Cirebon. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas sosial, kerukunan umat, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Baca Lainnya :

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk meresmikan pondok pesantren, tetapi juga untuk menjalin komunikasi yang baik dan silaturahmi yang erat dengan para tokoh agama, yang selama ini menjadi mitra penting Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Jenderal Sigit.

Peresmian ini turut diapresiasi oleh para pengurus pesantren dan masyarakat sekitar, yang berharap sinergi antara aparat keamanan dan institusi keagamaan terus terjaga demi menciptakan suasana yang damai dan kondusif, khususnya di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.(Slh)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment