Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok ditangkap Polisi

By Gomes 19 Apr 2025, 09:15:08 WIB Metropolitan
Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok

Keterangan Gambar : Suasana mencekam terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Jumat dini hari (18/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, saat aparat kepolisian tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).


MATANEWS , Depok - Suasana mencekam terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Jumat dini hari (18/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, saat aparat kepolisian tengah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Penangkapan itu justru berujung pada pembakaran mobil polisi oleh massa yang diduga merupakan simpatisan pelaku.

Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Ia diamankan berdasarkan dua laporan polisi (LP) dengan sangkaan Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat terkait senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan tersebut, aparat kepolisian mendapat perlawanan dari warga sekitar yang diduga memiliki keterikatan  dengan pelaku. "Pelaku adalah ketua ormas di daerah tersebut. Hubungannya dengan warga seperti patron-klien. Mungkin karena itu masyarakat melakukan perlawanan," ujarnya kepada wartawan.

Baca Lainnya :

Dalam upaya penangkapan, petugas mendatangi lokasi menggunakan kendaraan roda empat. Namun, ketegangan meningkat ketika massa menghadang dan kemudian membakar kendaraan milik polisi. Meski situasi sempat memanas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB.

Diketahui, kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 23 Desember 2024. Saat itu, pelaku mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan. Sengketa tersebut berujung pada konflik dan dugaan tindak penganiayaan yang akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait insiden pembakaran mobil dinas tersebut dan akan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas negara. Kapolres Metro Depok juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap ketua ormas tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Slh)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment