- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
- Kuasa Hukum Beauty District Klirifikasi Irene Kamaludin Lakukan Penggiringan Opini
Kolaborasi Ditlantas Polda Jatim dan Komunitas Otomotif
Polresta Malang

Keterangan Gambar : Kolaborasi Ditlantas Polda Jatim dan Komunitas Otomotif
MATANEWS, Malang - Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota dan komunitas otomotif melaksanakan deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek, sekaligus mendukung kampanye keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Deklarasi ini dilangsungkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota dan dihadiri oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim, serta perwakilan dari enam Polres jajaran Polda Jatim. Enam Polres tersebut antara lain Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota, dan Polres Blitar.
Perwakilan dari tiap Polres membawa sepuluh komunitas otomotif, baik roda dua maupun roda empat, yang turut serta dalam kegiatan ini. Para anggota komunitas yang hadir sepakat untuk menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek.
Baca Lainnya :
- Deklarasikan Pemilu Damai, Kapolda Jatim Ajak Wartawan Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
- Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik
- Wakapolres Gresik Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas Terkait Pemilu 2024 dan Program Polisi RW
- Polda Metro Jaya Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
- Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat Dikecam atas Pelayanan Kurang Baik
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat untuk mengurangi penggunaan knalpot tidak sesuai dengan Spektek. Hal ini diharapkan dapat mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas dan menghindari gangguan kebisingan yang disebabkan oleh knalpot yang tidak sesuai standar.
Kompol Aris menegaskan bahwa knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakan untuk keperluan balapan, dan itu pun harus dilakukan di sirkuit atau lintasan balapan. Penggunaan knalpot diluar Spektek di jalan raya tidak diperkenankan.
“Pemakaian knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya,” tegas Kompol Aris.
Polresta Malang Kota telah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota maupun Kabupaten Malang, memberikan fasilitasi bagi komunitas otomotif yang ingin melakukan latihan dan balapan di sirkuit. Hal ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pecinta otomotif dalam menyalurkan hobinya secara aman dan sesuai aturan.
“Kami sudah koordinasi dengan IMI Kota maupun Kabupaten Malang, komunitas otomotif bisa mengikuti latihan bersama di sirkuit yang sudah disiapkan di Stadion Kanjuruhan,” ungkap Kompol Aris.
Sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek telah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, baik secara langsung ke pengendara maupun pemilik bengkel otomotif. Dalam hal ini, pemilik bengkel diizinkan menjual knalpot diluar Spektek, namun hanya untuk para pembalap atau tim balap.
Dengan adanya deklarasi ini, Ditlantas Polda Jatim bersama Polresta dan Polres jajaran, serta komunitas otomotif yang hadir, berkomitmen mewujudkan Jawa Timur sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek.(Fsl)
