- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
- Kuasa Hukum Beauty District Klirifikasi Irene Kamaludin Lakukan Penggiringan Opini
Polda Metro Jaya Tangkap 1.244 Tersangka Narkoba Dalam Dua Bulan

Keterangan Gambar : Humas Polri
MATANEWS, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika periode Januari-Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David didampingi oleh Plt Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Budi Santoso turut hadir sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Irwasda Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BPOM DKI Jakarta, BNNP DKI Jakarta, serta Bea dan Cukai.
Kombes Ahmad David menyampaikan bahwa selama Januari hingga Februari 2025, Polda Metro Jaya bersama jajarannya berhasil menangkap 1.244 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 1.187 tersangka merupakan laki-laki dewasa dan 57 lainnya perempuan.
Baca Lainnya :
- Marak Bangunan Ilegal di Tanjung Priok, Diduga Ada Oknum Petugas Tata Ruang Terlibat
- Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi pada 28-30 Maret
- Anak Terkena Ulat Bulu Saat Berenang di Splash Waterpark Tangerang Selatan, Keluarga Trauma
- Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 33Kg Sabu ke Jakarta
- Air Mata Iwan Bule Tak Terbendung Saat Melepas Jenazah Syafruddin Kambo
Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi Ganja: 310,35 kg, Tembakau sintetis (tembakau gorila): 617,34 kg, Ekstasi: 19.004 butir, Sabu: 11,79 kg, Obat-obatan berbahaya: 67.784 butir, Liquid narkotika: 504,58 ml, Vitamin: 2,83 kg dan Serbuk bibit sinte: 978,57 gram.
"Dari hasil pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 3,2 juta jiwa dari ancaman narkoba dengan nilai barang bukti sekitar Rp 243 miliar," ungkap Kombes Ahmad David.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tiga kasus besar yang berhasil diungkap:
1. Kasus Ganja 206 Kg Berawal dari pengungkapan 206 kg ganja pada Desember 2024. Setelah pengembangan, ditemukan tambahan 9 kg. Jaringan ini berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka diamankan sebagai kurir.
2. Kasus Ekstasi 14.000 Butir Jaringan Pekanbaru – Jakarta – Palembang. Ekstasi dikirim melalui bus dan mobil pribadi sebelum akhirnya diamankan di Cengkareng pada 5 Februari 2024. Dua orang tersangka berperan sebagai pemilik dan pengedar.
3. Kasus Tembakau Sintetis 617 Kg Produksi dilakukan di kontrakan yang menyamar sebagai toko handphone. Kasus ini diungkap oleh Polres Tangerang Selatan berkat laporan masyarakat. Dua tersangka berperan sebagai peracik bahan hingga siap edar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2, 114 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dalam konferensi pers ini, Polda Metro Jaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri, yaitu Ganja: 301,074 gram, Sabu: 294 gram dan Ekstasi: 397 butir
Pemusnahan dilakukan di RSPAD dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk media.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba. Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga masa depan bangsa," tegas Kombes Ahmad David.
Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama.(imr)
