- Kapolres Jakbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Tasyakuran 1 Muharram: Masjid Darussalam Jadi Simbol Islam Washatiyah di Era Modern
- Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
- Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace,
- Netizen Penasaran Untuk Apa Robot Polisi,Ini Jawabannya
- Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan
- Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Komplotan Curanmor Beraksi 37 Kali di Kabupaten Bekasi
- Rombongan Bupati Jayawijaya Salurkan Bantuan Alat Kerja dan Pangan ke Distrik Yalengga dan Bolakme
- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
- Patroli Presisi Polres Jaksel Gagalkan Tawuran, Enam Pemuda Diamankan
Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!
BUMNU PCNU Jawa Barat

Keterangan Gambar : Ketua Umum Majelis Dzikir dan Shalawat (Mazolat) Pillar Jagat, H. Fawaidz Abdul Qudus, SH.
MATANEWS, Bandung – Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus logo Nahdlatul Ulama (NU) dari kantor Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) Jawa Barat memantik gelombang protes keras dari warga Nahdliyin serta tokoh-tokoh Islam di Jawa Barat. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dianggap telah mencederai nilai-nilai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Tak hanya itu, pernyataan TSL dan LG yang menyebut kegiatan keagamaan seperti istighotsah dan santunan yatim piatu sebagai "keributan", serta dugaan penggunaan kelompok preman untuk menghadapi para kiai dan santri, semakin memperparah situasi dan memicu kemarahan publik.
Baca Lainnya :
- Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace,
- Netizen Penasaran Untuk Apa Robot Polisi,Ini Jawabannya
- Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan
- Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Komplotan Curanmor Beraksi 37 Kali di Kabupaten Bekasi
- Rombongan Bupati Jayawijaya Salurkan Bantuan Alat Kerja dan Pangan ke Distrik Yalengga dan Bolakme
Salah satu tokoh yang menyuarakan protes keras atas tindakan ini adalah Ketua Umum Majelis Dzikir dan Shalawat (Mazolat) Pillar Jagat, H. Fawaidz Abdul Qudus, SH. Dalam pernyataan resminya, ia menilai tindakan TSL dan LG sebagai bentuk penghinaan terhadap NU dan agama Islam secara umum.
“Kami menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk arogansi dan premanisme yang mencoba merusak marwah NU serta mencederai nilai-nilai ajaran Islam,” tegas H. Fawaidz kepada awak Media, Senin (30/6).
H. Fawaidz menyebut bahwa penghapusan simbol organisasi keagamaan, terutama yang dilakukan secara sepihak, intimidatif, dan dengan potensi melibatkan unsur kekerasan, adalah pelanggaran moral dan hukum.
“NU adalah organisasi besar yang telah membuktikan komitmennya dalam membela bangsa dan agama. Tidak boleh ada satu pun pihak yang seenaknya merusak kehormatan para ulama dan warga Nahdliyin,” lanjutnya.
Menanggapi insiden ini, H. Fawaidz mengimbau seluruh kader dan simpatisan NU di Jawa Barat agar tetap menjaga solidaritas, tidak terpancing provokasi, dan merapatkan barisan dalam membela marwah organisasi.
“Kekuatan NU adalah pada persatuan. Kita tidak boleh lemah menghadapi pelecehan terhadap simbol dan tradisi yang kita junjung tinggi,” katanya.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku secara adil dan tegas.
“Kami meminta agar aparat tidak tinggal diam. Siapa pun yang terbukti memprovokasi, mengintimidasi, dan menghina simbol agama maupun ormas Islam harus ditindak secara hukum, agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak harmoni sosial,” tegasnya.
Aksi sepihak TSL dan LG kini menjadi perhatian serius masyarakat Nahdliyin di Jawa Barat. Banyak yang mengkhawatirkan tindakan semacam ini bisa memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara bijak dan adil oleh aparat berwenang.
PWNU Jawa Barat dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi darurat dalam waktu dekat untuk merespons situasi ini dan merumuskan langkah hukum serta moral dalam rangka menjaga kehormatan NU dan kedaulatan lembaga usaha milik umat. (Wly)
