- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
IA Kembali Beroperasi, Kapolda Sumut Dituding Tutup Mata, Kasus Gas Oplosan Kembali Menggema
Polda Sumatera Utara

Keterangan Gambar : IA Kembali Beroperasi, Kapolda Sumut Dituding Tutup Mata, Kasus Gas Oplosan Kembali Menggema
MATANEWS, Medan - Kasus penyalahgunaan gas bersubsidi kembali mencuat di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Meski Ditreskrimsus Polda Sumut baru-baru ini berhasil menggerebek gudang gas oplosan di Kabupaten Pakpak Bharat, keberhasilan tersebut kini dinilai seperti "Semut di Seberang Lautan Terlihat, Gajah di Depan Mata Tak Tampak."
Penggerebekan di Pakpak Bharat menjadi sorotan karena dianggap hanya "sebatas semut" jika dibandingkan dengan keberanian pelaku yang kembali beroperasi di Kota Medan. Gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas bersubsidi diduga milik IA, mantan anggota DPRD Sumut yang baru-baru ini bebas dari penjara.
"Baru aja keluar dari bui dia (IA), bang, dengan kasus yang sama, sekarang dia main lagi di Setia Budi Tanjung Rejo," ungkap mantan pekerja IA yang enggan disebutkan namanya. Pada Senin (5/2/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Dapat Apresiasi Tinggi di Masyarakat Parepare
- Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunker ke Tiga Negara ASEAN
- Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Akses Crypto dan Penyelundupan Barang
- Rilis Resmi KJJT: PHRI Jatim dan KJJT Bahas Program UMKM
- Bayar Parkir Pakai QRIS: Dishub Surabaya Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai
Informasi dari mantan pekerja IA menyebutkan bahwa lokasi gudang selalu berpindah-pindah, dan mobil pengantar gas bersubsidi biasanya masuk pada siang dan malam hari. IA sebelumnya menjalani hukuman percobaan atas kasus penipuan dan penggelapan, namun kembali ditangkap pada Agustus 2023 oleh Polda Sumut dalam dugaan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.
Saat dihubungi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi enggan memberikan tanggapan. Konfirmasi kepada IA juga masih dalam upaya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum terkait kasus ini, sementara isu tentang penutupan mata oleh Kapolda Sumut semakin mencuat. (Tim)
