- Kuasa Hukum Tony Surjana Tegaskan Kliennya Korban Kriminalisasi Mafia Tanah
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
ETOS Desak Presiden Prabowo Segera Copot Bahlil dari Menteri ESDM Karena Dinilai Offside
ETOS Desak Presiden Prabowo Segera Copot Bahlil

Keterangan Gambar : Kami meminta agar Presiden segera mengambil tindakan, termasuk mempertimbangkan untuk mencopot menteri offside tersebut," tegas Iskandarsyah kepada awak media,Rabu (5/2/2025).
MATANEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar pengecer LPG 3 kg dapat berjualan seperti biasa, setelah sebelumnya muncul reaksi protes masyarakat atas kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kg yang sempat memicu keresahan di kalangan rakyat.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya di Gedung DPR Senayan, menyatakan bahwa komunikasi telah terjalin dengan Presiden Prabowo sejak semalam. Menurutnya, Presiden menginstruksikan agar pengecer diaktifkan kembali dengan status sebagai sub-pangkalan.
"Kami telah berkoordinasi dengan Presiden, dan beliau memerintahkan agar pengecer-pengecer LPG 3 kg segera kembali beroperasi. Pengecer yang aktif nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, sehingga peran mereka dalam distribusi gas bersubsidi dapat dimaksimalkan untuk masyarakat," ujar Dasco.
Baca Lainnya :
- Penjaga Gudang Kencingan Solar Ilegal Tantang Awak Media Saat Dikonfirmasi
- Sengketa Tanah di Bandung: Raja Galuh Pakuan Beri Ultimatum pada Tan Lucky Sunarjo
- Putri Keluarga Hendra Yowargana dan BUMNU, Sinergi untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Barat
- Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat
- Hendra Yowargana Menang Kasasi, Evi Silviadi Kritik Proses Penegakan Hukum
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengkritik keras kebijakan awal dari Menteri ESDM yang sempat melarang penjualan LPG 3 kg. Iskandarsyah menilai bahwa menteri tersebut telah "offside" karena mengeluarkan kebijakan tanpa koordinasi yang semestinya dengan Presiden.
"Sepertinya Menteri ESDM lupa bahwa sekarang Presiden kita adalah Pak Prabowo. Kebijakan yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan presiden ini seperti pembantu menghina majikannya. Kami meminta agar Presiden segera mengambil tindakan, termasuk mempertimbangkan untuk mencopot menteri offside tersebut," tegas Iskandarsyah kepada awak media.
Menanggapi situasi ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyesuaikan kembali kebijakan tata ulang distribusi LPG 3 kg. Bahlil memastikan bahwa pengecer yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjual gas bersubsidi kini dapat kembali berjualan dengan status sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya telah menerima arahan langsung baik pagi maupun malam hari untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Kami telah mengubah aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penyesuaian ini sudah disepakati oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta diinstruksikan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada seluruh pangkalan," ujar Bahlil.
Keputusan Presiden Prabowo dan penyesuaian kebijakan oleh Kementerian ESDDM diharapkan dapat mengembalikan stabilitas distribusi LPG 3 kg, mencegah kelangkaan, serta menjaga agar harga gas tetap terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Publik yang sempat menyalahkan Presiden terkait kelangkaan gas bersubsidi kini kembali optimis setelah adanya instruksi tegas tersebut. Iskandarsyah dan para pengamat mengharapkan agar koordinasi antara kementerian terkait dan pimpinan negara dapat berjalan dengan baik agar tidak terjadi kesalahan kebijakan di masa mendatang.
Dengan demikian, penyesuaian kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan distribusi LPG 3 kg serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pengecer dan masyarakat luas. (Red)
