- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Dugaan Suap di Unit 5 Resmob Polres Jaksel, Korban Pengeroyokan Tak Dapat Keadilan
Polres Metro Jakarta Selatan

Keterangan Gambar : Sudah 2 Tahun Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang.
MATANEWS, Jakarta – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Anthony Hernando Tanudibroto CS terhadap Johny Ora hingga kini belum menemui titik terang. Alfreth Gerald, keponakan korban sekaligus saksi pelapor, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bripka Raden Bambang Sumantri, penyidik Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Alfreth melaporkan penyidik atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena kasus dengan nomor laporan LP/B/3264/X/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tak kunjung diproses. Padahal, laporan tersebut sudah masuk tahun kedua dan pelaku belum diperiksa ataupun ditahan.
"Ini sudah hampir dua tahun, bayangkan laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anthony kepada Om Johny, tidak ada perkembangan. Jangan kan ditangkap, diperiksa atau di-BAP saja tidak," ujar Alfreth saat ditemui di kawasan Blok M Plaza Rabu pagi (18/3).
Baca Lainnya :
- Kesampingkan Aksi, Himapolindo Pilih Fokus Adakan Raker-Seminar Nasional di UPN Veteran Jakarta
- Raja LAK Galuh Pakuan Lawatan ke Beijing, Perkuat Kerjasama Industri Energi dan Mobil Listrik
- ETOS Indonesia Institute: Hukum Harus Tegak, Jangan Dijadikan Simbol untuk Rekayasa
- Tiba di RS Bhayangkara, Jenazah 3 Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Langsung Diotopsi
- Polri Berduka, Brigjen Pol Trunoyudo: Kami Kehilangan Personel Terbaik
Alfreth menduga ada suap yang diterima penyidik sehingga kasus ini seolah-olah dipetieskan. Ia mengaitkan dugaan ini dengan kasus suap yang sebelumnya menyeret beberapa perwira menengah di Polres Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan anak bos Prodia.
"Saya yakin ada permainan di Unit 5 Resmob Polres Jakarta Selatan. Dugaan saya, perwira sebelumnya telah menerima suap untuk mempetieskan laporan saya," kata Alfreth.
Alfreth berharap Propam Polda Metro Jaya dapat mengusut dugaan ketidakprofesionalan penyidik dan membuka kembali kasus pengeroyokan yang dialami pamannya.
"Dengan dilaporkannya Bripka Raden Bambang ke Bidpropam, saya harap ada transparansi dan keadilan. Propam harus mengusut tuntas kebusukan ini," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Alfreth Gerald ke Propam Polda Metro Jaya. (Red)
