- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

Keterangan Gambar : Humas Polri
MATANEWS, Tangerang - Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera para pelaku kejahatan di Wilkum Polsek Ciledug.
Kanit Reskrim AKP Suwito,SH dan Panit Reskrim IPTU Saepudin,SH mengungkapkan, bahwa banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah hilang kendaraan, dimana pelaku-pelaku Curanmor ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk melukai masyarakat dengan senjata tajam maupun senpi.
Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat An. Jenni Astuti No : LP/B/191/IV/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug Tanggal 23 April 2024, beralamat di Jl. Budi No 56 RT 01/04 Kel. Kreo Kec. Larangan Kota Tangerang.
Baca Lainnya :
- Polda Metro Jaya Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
- Polri Terjunkan 3.457 Personil, Amankan Gedung DPR RI Saat Sidang Tahunan MPR
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Wakapolri: Jadilah pemimpin yang bertakwa dan menjadi solusi masyaraka
- Abaikan Wacana Aksi Buruh Jelang 17-an, KSPSI Tegaskan Tak Ikut-ikutan!
- Kapolres Bekasi: Kurang Lebih 36.152 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk pengungkapan kasus hingga pelaku berikut barang bukti kendaraan dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.
Pelapor merasa bangga dan bahagia kepada Polisi yang telah memberantas kejahatan dikarenakan kendaraan sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada."tutur pelapor Jenni". Jumat, 16 Agutus 2024.(Imr)
