- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cikarang
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur

Keterangan Gambar : Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu, 5 Januari 2025. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama, S.H.
MATANEWS, Cikarang Timur – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Timur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawa banteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.
Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu, 5 Januari 2025. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama, S.H., mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian, di antaranya: Empat buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, Dua unit sepeda motor Honda Beat, Satu buah kunci T dan empat anak mata kunci, Satu buah magnet pembuka kunci sepeda motor, Satu kemeja kotak-kotak biru hitam dan satu celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV.
Baca Lainnya :
- 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
- BEM Nusantara Ajak Rakyat Lupakan Perbedaan Imbas Pilkada Serentak 2024
- Tolak Ujaran Kebencian, DEMA PTKIN Imbau Publik Kokohkan Persatuan Usai Pilkada 2024
- Erick Thohir Resmi Pecat Shin Tae Yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
- Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Muhammad Trisno
SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya dan meminta dukungan masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan.(Wly)
