- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Security Perumahan Ciganjur Dilaporkan ke Polres Jaksel
.jpg)
Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta - Mahasiswi inisial (KNS) melakukan pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang security perumahan inisial KVR di Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Pelaku berinisial (SD) melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang sedang istirahat di kamar (dalam rumah). Kemudian, pelaku memasuki rumah lewat pintu belakang.
“Kondisi pintu depan rumah dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian terlapor (pelaku) memasuki kamar korban,” dikutip dari Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) Nomor:STTLP/B/2640/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca Lainnya :
- Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap Pembobolan Server Eload Smartfren
- Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap Pelaku Pembobolan Akun Binance Senilai Rp 311 Juta
- Samsat Jaksel Ramah Anak dan Siapkan Minuman Dingin di Tiap Lantai
- Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF
- Sufmi Dasco: Gerindra Siap Bertarung Fair dengan KBMB di Pilgub Banten 2024
Karena melihat kondisi kesehatan korban, maka pelaku berinisatif menanyakan kondisi dan menawarkan untuk memijat.
“Ketika terlapor (pelaku) melakukan pemijatan kepada ke tubuh korban, terlapor (pelaku) melakukan tindakan pelecehan dengan memijat payudara dan kemaluan (vagina) korban,” lanjut surat tersebut.
Hingga saat ini, korban dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pihak keluarga korban pun berharap polisi dapat bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.(Red)
