- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Resmob Polda Metro Tangkap Enam Oknum Wartawan yang Memeras Warga
Resmob Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta – Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga berinisial SA. Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi setelah terbukti meminta uang puluhan juta rupiah dari korban.
Kasus ini bermula ketika para pelaku membuntuti korban dari sebuah hotel hingga ke rumahnya. Mereka kemudian mengancam akan memviralkan keberadaan korban yang keluar dari hotel bersama seorang wanita jika tidak memberikan sejumlah uang. Merasa terancam, korban akhirnya memenuhi permintaan para pelaku dan menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Mendapat laporan terkait pemerasan ini, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam pelaku.
Baca Lainnya :
- Sengketa Tanah Hendra Yowargana, LPNU Desak BPN Bandung Segera Beri Klarifikasi
- Oknum Calo Minta 350 Ribu Perpanjangan SIM A di Satpas Polsek Kemayoran Jakarta Pusat
- Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Kerja Sama dengan Insan Pers Kunci Keberhasilan Tugas Kepolisian
- Kapolda Metro Jaya: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Fokus ke Edukasi
- Tim Ditressiber PMJ Ungkap Pembuatan Rekening Bank Ilegal dengan Bantuan AI
"Apabila ada kasus seperti ini lagi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujar AKP Fanni Athar Hidayat, Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Selasa (11/2/2025).
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan kepada aparat berwenang. (Wly)
