Breaking News
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Polsek Koja Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone yang Viral di Medsos
Polsek Koja

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta Utara — Tim Opsnal Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku, berinisial YA (19 tahun) dan J (44 tahun), ditangkap di Jalan Bhayangkara No. 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/11). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah beredarnya video pencurian tersebut di Instagram.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH, mengungkapkan bahwa pencurian handphone terjadi di sebuah warung kelontong milik Aminah di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41, RT 06/18, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 8 November 2024. Video aksi pencurian tersebut menyebar luas di media sosial, memicu respons dari masyarakat dan kepolisian.
Berbekal rekaman video yang viral, tim Opsnal Polsek Koja yang dipimpin Ipda Erfan melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Rabu (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor listrik.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan segera kami bawa ke Polsek Koja untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Alex Chandra. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor listrik yang digunakan oleh pelaku turut diamankan dalam penangkapan ini.
Dengan tertangkapnya YA dan J, pihak Polsek Koja berharap kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari. (Slh)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments