- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Miras dan Kenalpot Brong
Polres Tulungagung

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung memusnahkan ribuan botol minuman keras illegal dari berbagai merek serta memunaskan kenalpot tidak sesai dengan spesifikasi teknis
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat kegiatan pemusnahan barang bukti di depan Kantor Pemkab Tulungagung mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.
“Yang pertama terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kami melakukan kegiatan pengamanan dan penyitaan terhadap hal tersebut semenjak awal tahun 2024 dengan jumlah banyak 200 knalpot tidak sesuai spesifikasi dan akan dilakukan pemusnahan dengan cara di potong”, ungkapnya, Rabu (03/04/2024).
Baca Lainnya :
- Bingkisan Lebaran dari Kapolres Tulungagung: Sentuhan Kemanusiaan di Hari Raya
- Bukber Kapolres Tulungagung: Bersama Awak Media Membangun Kebersamaan
- Selama Mudik Warga Bekasi Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil
- Polsek Mampang Dirikan Pospam Mudik Ramah Anak Bertemakan \'Kungfu Panda\'
- Polresta Bandara Soetta Siap Amankan Mudik Lebaran 2024
Pada saat operasi Pekat Semeru 2004 mengamankan 2830 botol minuman keras yang pertama yang tidak memiliki ijin edar yang kedua yang dijual oleh orang yang tidak memiliki ijin menjual minuman keras dilakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan saat ini.
“Harapannya di bulan Ramadhan dan bulan syawal tentunya masyarakat Kabupaten Tulungagung bisa beribadah dan merayakan idul fitri dengan tenang dan aman”, tandasnya. (Fsl)
