Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tindak 107 Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pelabuhan Tanjung Priuk

By Redaksi 26 Okt 2024, 14:26:50 WIB Metropolitan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tindak 107 Pelanggar Lalu Lintas

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta – Dengan hanya tersisa dua hari sebelum berakhirnya Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martha Catur W, S.H., menjelaskan bahwa Satuan Lalu Lintas telah mengeluarkan teguran tertulis kepada para pelanggar sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, kami telah memberikan teguran tertulis kepada 107 pelanggar lalu lintas," ungkap AKP Martha, Jumat (25/10). Pelanggaran terbanyak tercatat pada pengendara yang parkir di bahu jalan dengan 50 kasus.

Selain itu, AKP Martha merinci jenis pelanggaran lainnya, yaitu 31 pelanggar yang tidak memakai helm, 21 pelanggar melawan arus, dan beberapa teguran lainnya seperti tidak menggunakan plat nomor (1 pelanggar), tidak memakai sabuk pengaman (3 pelanggar), serta tidak membawa STNK (1 pelanggar).

Baca Lainnya :

"Untuk menjaga keamanan dan keselamatan dalam berkendara, kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi diri dan kendaraan sebelum berkendara," ujar AKP Martha.

Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman. (Asp)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment