Breaking News
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Polres Metro Jakarta Utara Luncurkan Both Counter BPJS
Polres Metro Jakarta Utara

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Jakarta Utara – Senin 4 November 2024 Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meluncurkan Booth Counter BPJS yang bertempat di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara, dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Acara peresmian dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala BPJS Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Utara. Peluncuran Booth Counter BPJS ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat sesuai dengan Program Bapak Kapolri yaitu Beyond Trust Presisi terkait dengan Meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kolaborasi ini, yang dinilainya akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan BPJS di lingkungan yang aman dan mudah diakses. Beliau berharap, dengan adanya booth ini, masyarakat yang membutuhkan informasi atau pelayanan terkait BPJS dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Sejak 1 Agustus 2024, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pemohon SKCK untuk terdaftar sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan. Dengan adanya booth counter BPJS di Polres Metro Jakarta Utara, masyarakat yang hendak mengurus SKCK dapat dengan mudah memenuhi persyaratan ini sekaligus mendapatkan pelayanan BPJS yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Jakarta Utara juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya kehadiran Booth Counter BPJS di Polres Metro Jakarta Utara. Menurutnya, layanan ini akan mendekatkan BPJS kepada masyarakat, khususnya dalam hal pendaftaran, klaim, dan informasi kepesertaan. Ia berharap inisiatif ini dapat memudahkan masyarakat Jakarta Utara dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan dan mematuhi peraturan terbaru terkait SKCK.
Dengan hadirnya Booth Counter BPJS ini, diharapkan masyarakat Jakarta Utara dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi BPJS, mendapatkan informasi kesehatan, serta mempercepat akses layanan BPJS. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi lintas institusi untuk kemaslahatan publik.
Polres Metro Jakarta Utara dan BPJS Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, menjadikan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Jakarta Utara.(Slh)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments