- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
- Kuasa Hukum Beauty District Klirifikasi Irene Kamaludin Lakukan Penggiringan Opini
Perahu Tanpa Nama Bawa 1,4 Ton BBM Tanpa Dokumen Ditangkap di Perairan Muara Pandan
Tim Patroli Kapal Polisi Jalak

Keterangan Gambar : Tim Patroli Kapal Polisi Jalak
MATANEWS, Sumut - Tim Patroli Kapal Polisi Jalak dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama di Perairan Muara Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024, ketika tim patroli mencurigai perahu tersebut sedang mengangkut tandon dari perairan Pandan menuju perairan Sibolga.
Kompol Zulfadli, Komandan KP. Jalak, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, perahu tersebut ditemukan membawa minyak subsidi jenis solar (HSD) sebanyak kurang lebih 1400 liter tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan empat terduga pelaku, yaitu A (34), W (43), AP (40), dan M (39), yang semuanya merupakan warga Sibolga, Sumatera Utara.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa BBM Subsidi jenis Solar sebanyak kurang lebih 1400 liter. Pelaku diindikasikan melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang migas.
Baca Lainnya :
- Buku \"Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia\" Diserahkan ke Para Duta Besar
- Kapolres AKBP Argowiyono Pimpin Upacara Sertijab Polres Ngawi
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris dalam Pengembangan Kasus di Magetan
- Panglima TNI Hadiri Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama dan Peresmian Kampus UNU di Yogyakarta
- Survey ETOS: 5 Besar Anggota Legislatif Layak Terpilih 2024
Kombe Pol Dadan, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dalam kesempatan terpisah mengapresiasi kinerja para anggotanya. Ia menyatakan terimakasih atas upaya tim patroli dan mengingatkan para pengguna jasa perairan bahwa mengangkut, memiliki, menguasai, atau meniagakan BBM Jenis Solar yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dokumen merupakan tindakan pidana. (Wly)
