- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Penyelidikan Kasus Tanah di Bandung: Banser Kota Bandung Minta Polda Jabar Bijaksana
Banser Kota Bandung

Keterangan Gambar : Kasat Korcab Banser Kota Bandung, Budi Santoso
MATANEWS, Bandung - Kasat Korcab Banser Kota Bandung, Budi Santoso mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap kehadiran anggota Polda Jawa Barat yang melakukan pemeriksaan terkait kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 220, Bandung. Lokasi tersebut bersebelahan dengan kantor BUMNU PWNU Jawa Barat di Jalan Jenderal Sudirman No. 218. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus ini berpotensi mengganggu aktivitas yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Budi Santoso menekankan bahwa di lokasi tersebut terdapat berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di bawah naungan BUMNU PWNU Jawa Barat. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih bijaksana dalam melakukan penyelidikan agar tidak menghambat aktivitas sosial dan ekonomi yang telah berjalan.
Baca Lainnya :
- Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap
- Tertangkap Kamera CCTV! Tidak peduli bulan ramadhan Maling beraksi di Kios Sembako Kapuk, Cengkareng
- Satuan Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Korban Banjir di Bekasi
- Satpas SIM Polres Bogor: Bebas Calo atau Sekadar Retorika?
- Diduga Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kami juga meminta Polda Jawa Barat untuk tidak terlalu diskresi dalam pelaksanaan penyelidikan. Jangan sampai kehadiran mereka mengganggu kegiatan yang telah membawa manfaat bagi masyarakat," ucap Budi Santoso kepada awak media pada Kamis, (6/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aparat hukum harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap keberlangsungan kegiatan sosial di kawasan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tersebut. Masyarakat dan pengurus organisasi keagamaan berharap agar pihak kepolisian dapat mencari solusi terbaik tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan sosial yang telah berjalan di lingkungan BUMNU PWNU Jawa Barat. (Red)
