- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Modus Pencurian & Penggelembungan Suara: Pengalaman Mantan Anggota DPR 2 Periode
Roy Suryo

Keterangan Gambar : Roy Suryo
MATANEWS, Jakarta - Pengalaman empiris dan cerita menarik di balik kulis dunia politik terungkap melalui tulisan mantan Anggota DPR 2 periode, Dr. KRMT Roy Suryo. Dalam tulisannya, ia membongkar modus pencurian dan penggelembungan suara yang melibatkan berbagai oknum dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Dimulai dari tahun 2004, Roy Suryo terlibat dalam pembangunan situs web kepresidenan pertama di Indonesia. Namun, perjalanannya terus berkembang hingga terlibat di dunia politik dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI selama 2 periode (2009-2019).
Tulisan ini mengungkapkan bahwa pada awalnya, kampanye politik masih berlangsung obyektif, dengan publikasi yang terbatas pada billboard, baliho, dan spanduk. Namun, perlahan-lahan, kondisi berubah menjadi sangat pragmatis, di mana money politics mulai merajalela.
Baca Lainnya :
- Dede Yusuf Dianggap Pemimpin Potensial Jawa Barat 1
- Dadang Sampaikan Klarifikasi dan Ancam Langkah Hukum Terkait Pemberitaan Hoax
- Suzuki Indonesia Tampil Percaya Diri di GIICOMVEC 2024 Dengan Beragam Penawaran Menarik
- Mitsubishi Fuso Hadir di GIICOMVEC 2024 dengan Promo Spesial
- Chery Perluas Jaringan Diler di Jakarta Barat dengan Peresmian Dealer Chery Ambara Arjuna
Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya berhasil terpilih tanpa melakukan praktik money politics pada Pemilu 2009. Namun, pada Pemilu 2014, modus pencurian suara mulai terjadi, mengakibatkan dirinya kehilangan kursi di DPR.
Cara kerja modus ini melibatkan kerjasama antara oknum caleg, oknum saksi, oknum partai, dan oknum penyelenggara pemilu. Proses transaksional terjadi saat suara dari surat suara dipindahkan atau ditulis dalam formulir C1-Plano oleh oknum penyelenggara pemilu. Uang dan transaksi dengan caleg lain disebut sebagai NPWP (Nomor Piro Wani Piro).
Meskipun mengalami kesulitan pada Pemilu 2014, Roy Suryo akhirnya berhasil kembali menjadi anggota DPR-RI pada tahun 2016 hingga 2019 setelah caleg yang melakukan pencurian suara dipecat dari partai.
Dalam kesimpulannya, Roy Suryo mengungkapkan bahwa modus pencurian dan penggelembungan suara semakin masif dan vulgar pada Pemilu 2024. Ia juga menyoroti kelemahan sistem SIREKAP IT KPU sebagai faktor penyebab kekacauan dalam pemilu tersebut. Roy Suryo menutup tulisannya dengan pertanyaan apakah masyarakat akan terus diam menyaksikan kecurangan ini. (Red)
