- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Kurang dari 24 Jam, Ditreskrimum Polda Metro berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota TNI
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Matanews
MATANEWS, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan Anggota TNI Meninggal Dunia di Bekasi pada Kamis, (28/3/2024).
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang anggota TNI di Bekasi.
"Korban berasal dari kesatuan Denpom Siliwangi atau Pomdam Siliwangi dan tinggal di Jalan Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi." kata Kombes Wira Satya Triputra.
Baca Lainnya :
- Panglima TNI dan Pejabat Tinggi Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak
- Pererat Silaturahmi, Kapolres Jakut Ajak Ormas Se-Jakut Bukber
- Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan dan Pemalsuan Dokumen Oleh Pihak Kepolisian
- Kalapas Kelas 1 Madiun Mewujudkan Harapan Perubahan Positif Selama Bulan Ramadhan
- Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun Antusias Terhadap Kegiatan Ramadhan untuk Rehabilitasi dan Reintegra
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan membacok atau mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban, menyebabkan luka serius." sambungnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 21.00. Korban Supriyadi yang mendapatkan informasi dari seorang teman S, bahwa tersangka dan seorang temannya bernama W alias S, ingin berhubungan dengan tersangka di apartemen Urbano Bekasi.
"Namun, perselisihan terjadi antara W dan tersangka, yang menyebabkan W menghubungi korban Supriyadi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Korban Supriyadi bersama temannya kemudian mengajak tersangka ke rumah tersangka dengan sepeda motor, namun di tengah jalan, tersangka mengarahkan korban ke rumah teman tersangka, yaitu Alfian tanpa sepengetahuan korban." jelasnya.
Lanjut Wira, Di depan rumah Alfian, tersangka tiba-tiba berteriak begal dan mengambil pedang panjang dari rumah Alfian.
"Bersama temannya, tersangka mengejar korban dan membacoknya sebanyak empat kali, menyebabkan korban terluka parah. Kemudian Korban ditemukan oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia." terangnya.
Tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres Bekasi Kota, serta pihak Pomdam Jaya dan Kodam Jaya bekerja sama melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang hendak kabur ke Palembang, Sumatera Selatan." ujarnya.
Wira menambahkan, Tersangka berhasil diamankan di rumah makan di Jalan Sumur Wuluh, Kecamatan Grogol, Cilegon.
"Berdasarkan keterangan dari rumah sakit, korban meninggal akibat luka bacokan yang menyebabkan pendarahan otak dan kerusakan jaringan otak. Identitas pelaku adalah AWR, lahir di Bogor dan tinggal di Bekasi." paparnya.
Perlu diketahui pada Konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya turut hadir juga Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana beserta jajaran, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Danpomdam Jaya Brigjen TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar, dan Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra. (Wly)
