- Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya, Serahkan Bukti Ijazah Asli
- Diduga Ada Pungli, Warga Keluhkan Perpanjangan SIM di Gerai Samsat Lippo Mall Puri
- Brigjen Eko Hadi Santoso Terima Pin Kehormatan dari Puspomad, Komitmen Sinergi Berantas Narkoba
- 30 Kendaraan Curian Berhasil Diamankan, Polres Jakbar Bongkar Tiga Kasus Curanmor
- Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret–April 2025
- Jelang May Day 2025, Personel Polresta Bandara Soetta Gelar Pelatihan Dalmas
- Dugaan Pungli di Satpas SIM Polres Karawang Kembali Terjadi, Warga Dibebani Biaya hingga Rp850 Ribu
- Warga Kampung Sawah Menolak Keras Keberadaan Bar Helen Night Mart
- Apel Pengamanan May Day 2025, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Buruh di Monas
- Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek \'Gudang\' Sabu di Ciledug, Amankan 72 Kilogram Sabu
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan 'gudang' penyimpanan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 72 kilogram sabu yang disimpan dalam bungkus teh Cina.
"Kalau kita lihat modus mereka, narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin malam (1/7/2024).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria tersebut, yang merupakan kurir sabu, disita sabu seberat 1 kilogram.
Baca Lainnya :
- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat
- Firma Hukum Al Jailani & Rekan Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
- Polresta Bandara Soetta Peringati HUT Bhayangkara ke-78 dengan Sinergi dan Apresiasi
- Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Sat Tahti Polresta Bandara Soetta
- Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Porter yang Curi Barang Penumpang Senilai Rp 40 Juta
"Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.
Saat ini, asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan kedua kurir tersebut beraksi masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Perannya dua orang kurir tadi yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka ditemukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," jelas Brigjen Hengki.
Barang bukti dan dua kurir narkoba tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita," pungkas Brigjen Hengki.
Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba lainnya dan menjadi peringatan keras bahwa Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti dalam memerangi kejahatan narkotika. (Wly)
