- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Raih Nilai IKPA 100, Kapolri Beri Penghargaan
- Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
- Walikota Jakarta Timur Kunjungi Pisangan Timur: Serap Aspirasi Warga
- Saipul Jamil Bangga keponakannya di Putri Hijabfluencer: Terus Gali Potensi dan Jaga Marwah
- Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan
- Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat
- Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
- Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran di Jakpus
Bhante Bodhi: Pertahankan Integritas Spiritual dalam Persidangan
Wawancara Ekslusif

Keterangan Gambar : Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno
MATANEWS, Jakarta - Dalam wawancara eksklusif dengan Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, beliau berbagi pandangannya tentang bagaimana seorang biksu dapat tetap mempertahankan integritas spiritualnya dan menjaga ketenangan batinnya selama menjalani persidangan di pengadilan.
Menurut Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno, cara paling sederhana adalah dengan bersikap pasrah dan bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.
"Masalah akan dapat diselesaikan dengan baik jika penyelesaiannya dilakukan secara internal. Seorang biksu tidak perlu melepaskan uniform atau jubahnya secara fisik, tetapi penting bagi guru spiritualnya untuk memberikan sanksi yang sesuai." ucap Bhante Bodhi pada Kamis, (2/5/2024).
Baca Lainnya :
- Pandangan Bhante Bodhi tentang Seorang Biksuni yang Menjalani Persidangan di Pengadilan
- Pelaku Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap: Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Aparat Hukum
- Pengungkapan Jaringan Laboratorium Narkotika Oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Bakti Sosial Setukpa Lemdiklat Polri untuk Peningkatan Pendidikan di Sukabumi
- 637 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh di Wilayah Jakarta Utara
Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno menekankan bahwa dalam ajaran mereka, seorang biksu dilarang melakukan tindakan kriminal, termasuk memberikan keterangan palsu.
"Bahkan, hal seperti itu sudah jelas bagi anak-anak kecil sekalipun. Dengan adanya guru spiritual yang memberikan bimbingan, seorang biksu seharusnya memahami bahwa tindakan melanggar hukum tidak dapat diterima dalam praktik kehidupan rohaninya." jelasnya.
"Pada intinya, menjaga integritas spiritual dan ketenangan batin selama menjalani persidangan membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab atas tindakan, serta kesiapan untuk menghadapi konsekuensinya dengan sikap penerimaan dan kebijaksanaan." tutupnya. (Wly)
